ASKARA - Pemerintah segera menerapkan kebijakan karantina selama tiga hari dari sebelumnya lima hari bagi pelaku perjalanan dari luar negeri. Namun demikian, kebijakan ...
ASKARA - Pemerintah memangkas masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang awalnya selama 8 hari menjadi hanya 5 hari saja. Juru Bicara Satgas Penanganan C ...
ASKARA - Pelaku perjalanan internasional yang tiba di Tanah Air, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA), harus melakukan tes ulang RT PCR dan m ...